HARIANPENDIDIKAN.CO.ID – Rapat koordinasi dan advokasi program prioritas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional mulai 6 hingga 9 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Tahap usia dini disebut sebagai periode emas yang menentukan perkembangan karakter, kecerdasan, serta pola pikir anak.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari di Jakarta ini melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan layanan PAUD yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia. Forum ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga sarana untuk menyatukan persepsi serta langkah strategis antara pusat dan daerah.
Dalam arahannya, Atip menekankan bahwa peningkatan mutu PAUD tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas satuan pendidikan, serta memperhatikan kesejahteraan dan kompetensi para pendidik. Guru PAUD dinilai memiliki peran sangat penting karena menjadi pihak yang membentuk dasar perkembangan anak sejak dini, sehingga dukungan terhadap mereka harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan pendidikan.
“Setiap anak berhak mendapatkan awal yang terbaik dalam hidupnya. Pendidikan di usia dini menentukan bagaimana karakter, kecerdasan, dan pola pikir mereka berkembang di masa depan. Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, kita dapat memastikan layanan PAUD yang berkualitas, merata, dan berdampak nyata bagi masa depan bangsa,” ujar Atip, Senin (7/4/2026).
Program ini juga sejalan dengan target pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penerapan wajib belajar 13 tahun, yang kini mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa pendidikan pada tahap pra dasar memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan nasional.
Dari sisi capaian, perkembangan layanan PAUD di Indonesia menunjukkan tren positif. Tingkat partisipasi anak usia 5–6 tahun telah mencapai angka yang cukup tinggi, didukung oleh ratusan ribu satuan pendidikan yang tersebar di berbagai daerah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah rendahnya partisipasi anak usia 3–4 tahun serta belum meratanya akses pendidikan di sejumlah wilayah, terutama di daerah terpencil.
Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Masih ditemukan tenaga pendidik yang belum memenuhi standar kualifikasi maupun kompetensi yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui peningkatan pelatihan, sertifikasi, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan.
“Guru PAUD adalah profesi yang mulia karena mereka membentuk dasar kecerdasan anak. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kapasitas mereka harus terus diperkuat. Daerah harus berani memprioritaskan hal ini dalam perencanaan dan anggaran,” tegasnya.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah menetapkan beberapa fokus utama program PAUD ke depan. Di antaranya adalah penguatan proses pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan karakter anak, peningkatan sarana dan prasarana, serta perbaikan tata kelola pendidikan yang lebih transparan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada layanan yang bersifat holistik, mencakup aspek kesehatan, gizi, dan pengasuhan anak.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur. Sinergi yang kuat dinilai sebagai kunci utama agar seluruh anak Indonesia dapat memperoleh layanan pendidikan usia dini yang berkualitas secara merata. Dengan kolaborasi yang solid, cita-cita menghadirkan pendidikan yang adil dan bermutu bagi semua anak di Indonesia dapat terwujud.(isw)












