HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas
Home Pemerintahan Daerah

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026 | 10:21
in Daerah, Ekonomi, Headline, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Provinsi, Sosial, Teknologi
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (7/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan perubahan berbagai asumsi yang memengaruhi struktur APBD.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis. Melalui pembahasan yang konstruktif, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, kita telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Menarik Dibaca. . .

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

5 November 2026 | 19:28
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

5 November 2026 | 19:23
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 | 19:10
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 | 16:27

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja secara intensif dalam membahas perubahan KUA dan PPAS.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras memberikan berbagai masukan serta membangun komunikasi yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, disepakati sejumlah asumsi makro ekonomi Provinsi Lampung hingga akhir tahun 2026. Di antaranya Pertumbuhan ekonomi: 5.30 sampai dengan 5.80%, PDRB per kapita ADHB: 58,00 sampai dengan 62,00 juta rupiah, Indeks Pembangunan Manusia: 74 sampai 74.40 poin, Tingkat pengangguran terbuka: 4,05 sampai dengan 3,51%, tingkat Kemiskinan 9,65 sampai dengan 8,90%, Gini ratio 0,286 sampai dengan 0,274, Inflasi sebesar 2,5 ± 1%, Tingkat kemantapan jalan sebesar 83,55 sampai dengan 85,7%.

Selain itu, disepakati pula NTP atau Nilai Tukar Petani: 129,5 sampai dengan 132,0
Persentase peningkatan PAD: menurun 0,43% dibanding PAD dalam APBD 2026
Penurunan intensitas emisi GRK: 62,41 sampai dengan 64,03%.

Wagub menjelaskan, berdasarkan kapasitas fiskal daerah, pendapatan daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,992 triliun atau berkurang sekitar Rp19,67 miliar dari target semula sebesar Rp7,012 triliun. Penyesuaian tersebut berasal dari penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,66 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan prioritas pembangunan daerah, termasuk penyesuaian belanja pegawai, kebutuhan operasional perangkat daerah, serta penyesuaian SiLPA Tahun Anggaran 2025 sesuai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,098 triliun yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

“Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur APBD tetap seimbang dengan SiLPA Tahun Berkenaan sebesar Rp0,00,” jelasnya.

Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung selanjutnya akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah ditetapkan bersama.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Lampung. (rls/2n)

423
Previous Post

Dorong Peningkatan Kualitas Hunian Warga dan Serap Aspirasi Masyarakat, Berikut Pesan Bu Jihan Nurlela

Next Post

Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

10 jam ago
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026
Daerah

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

10 jam ago
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027
Daerah

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

10 jam ago
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

2 hari ago
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

2 hari ago
Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang
Daerah

Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

2 hari ago
Load More
Next Post
Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mirza Dorong Mulangmaya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In