HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas
Home Headline

Kasus Dugaan Penarikan Paksa Pajero Terus Bergulir Ivin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Transparan

Gerbangsumatera88.co.id

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2025 | 10:49
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG — Kasus dugaan penarikan paksa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam tahun 2022 bernomor polisi BE 88 NF yang terjadi pada 26 September 2025 terus berlanjut. Keluarga korban mempertanyakan dasar hukum penarikan kendaraan tersebut dan melaporkan dugaan kebocoran data pribadi oleh pihak perusahaan pembiayaan BCA Finance (BCF) ke Polda Lampung.

 

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan mobil inventaris milik rekan bisnis klien Ivin Aidyan Firnandez, S.H., M.H., yang kemudian dipinjamkan kepada Umi Wahidatin. Dalam keterangannya, Ivin menjelaskan peristiwa bermula saat mobil digunakan oleh Erkatadi, suami Umi Wahidatin, dan diparkir di area Masjid Airan Raya sekitar pukul 19.00 WIB.

Menarik Dibaca. . .

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

5 November 2026 | 19:28
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

5 November 2026 | 19:23
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 | 19:10
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 | 16:27

 

Saat hendak masuk ke kendaraan, Erkatadi dilarang oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector atau pihak yang mendapat kuasa dari BCA Finance untuk mengamankan agunan berupa mobil Pajero tersebut.

 

“Mereka memaksa Erkatadi menyerahkan mobil. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa kendaraan itu ke Polda Lampung. Karena takut dan ingin mempertahankan mobil, Erkatadi menunggu saya selaku pemilik di lokasi kejadian,” ujar Ivin.

 

Setelah Ivin tiba, Erkatadi meminta izin untuk membawa mobil ke Polda Lampung, dan hal itu dipersilakan. Di ruang piket Paminal Polda Lampung, diketahui bahwa rombongan tersebut terdiri dari Ahmad Saidar selaku Direktur PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung, bersama Muhtar, Reno, Rido alias Entong, dan Yanto.

 

Ivin menambahkan, sekitar pukul 22.00 WIB, tidak tercapai kesepakatan antara dirinya—yang mengaku mendapat kuasa dari PT Berkat Andalan Sejahtera—dengan Ahmad Saidar dan rekan-rekannya. Mereka bersikeras agar mobil diserahkan saat itu juga.

 

“Karena tidak ada kesepakatan, mereka melarang saya membawa mobil pulang. Barang-barang dari mobil saya pindahkan ke kendaraan lain. Ahmad Saidar juga tidak mengizinkan saya mengunci mobil. Pintu-pintu ditahan dan dibuka paksa, sehingga saya terpaksa meninggalkan mobil di halaman parkir Polda Lampung dalam keadaan tidak terkunci,” terang Ivin.

 

Keesokan harinya, 27 September 2025, dengan status numpang parkir, Ivin bermaksud mengambil mobil tersebut. Namun kendaraan Pajero dihalangi oleh mobil yang diduga milik Ahmad Saidar dan rombongan. Di bagian belakang dihadang Toyota Innova Reborn silver, sementara bagian depan dihadang Honda Brio merah.

 

“Tidak hanya itu, orang-orang yang diduga debt collector masuk ke dalam mobil Pajero dan sengaja menyalakan lampu kabin, sehingga aki mobil menjadi tekor,” ungkapnya.

 

Atas peristiwa tersebut, Ivin kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP ke Polda Lampung, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/691/X/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 28 September 2025.

 

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Ahmad Saidar selaku Direktur PT Sempurna Jaya Wayka Mandiri Lampung bertindak berdasarkan surat kuasa dari BCA Finance, yang diwakili Teguh Handoni Saputra selaku Area Remedial Officer. Kuasa tersebut berisi perintah untuk “mengamankan barang jaminan dengan seketika berupa satu unit kendaraan beserta perlengkapannya untuk diserahkan kembali kepada pihak BCA Finance di Jakarta Selatan” pada 26 September 2025.

 

Ivin menegaskan, proses hukum harus dijalankan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak merugikan pihak mana pun.

(/rls)*

 

 

#PenarikanPaksa,#KasusPajero,#BCAFinance,#DebtCollector,#DugaanPemerasan,#PoldaLampung,#PenegakanHukum,#HukumPidana,#Pasal368KUHP,#PerlindunganKonsumen,#TransparansiHukum,#Lampung,#BeritaHukum,#BeritaKriminal,#BeritaIndonesia

31
Previous Post

Melalui Seminar Workshop dan Dialog Bersama Bupati, Memperkuat Peran Guru Di Lampung Utara

Next Post

JJ Tak Lagi Bebas Polisi Kunci Ruang Gerak dan Terapkan Wajib Lapor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

8 jam ago
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026
Daerah

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

8 jam ago
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027
Daerah

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

8 jam ago
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

1 hari ago
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

1 hari ago
Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang
Daerah

Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

2 hari ago
Load More
Next Post
JJ Tak Lagi Bebas Polisi Kunci Ruang Gerak dan Terapkan Wajib Lapor

JJ Tak Lagi Bebas Polisi Kunci Ruang Gerak dan Terapkan Wajib Lapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mirza Dorong Mulangmaya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In