BANDARLAMPUNG –Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membenahi tata niaga komoditas beras dari hulu ke hilir. Langkah strategis tersebut diwujudkan dengan mendorong integrasi kelembagaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), BUMDes, serta sektor perbankan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Penguatan Kelembagaan dan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis (10/9/2026).
Gubernur Mirza mengatakan KDKMP memiliki peran strategis dalam memperpendek rantai pasok, terutama komoditas pangan seperti beras. Menurutnya, pertanian menjadi salah satu penopang utama perekonomian Lampung dengan hampir 70 persen masyarakat bergerak di sektor tersebut.
Lampung memiliki sekitar 250 ribu hektare lahan padi dengan produksi sekitar 3,2 juta ton gabah kering giling per tahun.
Namun, produksi yang besar belum sepenuhnya menjamin stabilitas harga. Salah satu persoalannya adalah panjangnya rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
“Ini beras dari gabah di desa-desa, ada pedagang eceran, pengepul, agen, agen pengumpul, baru masuk ke penggilingan, kemudian menjadi beras dan masuk ke pedagang hingga konsumen. Ada tujuh atau delapan rantai,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, panjangnya distribusi dan biaya transportasi berpotensi meningkatkan harga beras.
Menjawab tantangan tersebut, Gubernur menginstruksikan KDMP untuk bertindak sebagai simpul agregator penyerap hasil panen petani di tingkat desa guna memotong rantai distribusi yang selama ini mencapai 7 hingga 8 tingkatan pedagang perantara.
”KDMP ini instrumen yang tepat. Manajernya sudah siap, pengurus sudah siap. Sekarang bagaimana integrasinya dengan Perpadi dan perbankan seperti Bank Mandiri. Perpadi yang punya penggilingan, KDMP yang menyerap di desa,” tutur Gubernur.
Guna memastikan efektivitas penyerapan di lapangan, Gubernur menekankan pentingnya kecepatan likuiditas perbankan agar koperasi memiliki modal kerja yang memadai guna melakukan pembayaran tunai kepada para petani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdianto Soedarmono menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koperasi guna memastikan kesiapan permodalan KDMP berjalan seiring dengan persiapan regulasi dan infrastruktur gerai secara nasional.
”Tupoksi kami adalah memberikan pinjaman, bukan hibah, pinjaman kepada koperasi. Mau simpan pinjam mau non simpan pinjam, sekarang KDMP juga sama, bisa kita berikan. Sifatnya yang di Lampung ini adalah sebagai suatu piloting yang pastinya kami akan dukung,” ujar Krisdianto.
Terkait suku bunga, Krisdianto memaparkan bahwa pembiayaan LPDB menawarkan skema yang jauh lebih terjangkau dan akuntabel bagi koperasi desa dibandingkan bunga perbankan konvensional.
Guna mengantisipasi kebutuhan permodalan kerja yang mendesak seperti penyerapan gabah petani setempat, LPDB menyiapkan skema transisi (bridging) dengan menunjuk koperasi besar binaan Kemenkop sebagai orang tua asuh pendamping.
”Karena kita tahu tidak semua KDMP bisa dengan segera mengakses dengan adanya Permenkop 9 karena butuh waktu, makanya kita membedakan mana yang butuhnya cepat. Kalau butuhnya cepat, makanya Pak Menteri menugaskan kepada kami membuat program namanya Koperasi Orang Tua Asuh. Yang nantinya dia yang akan membantu sementara waktu saja, tidak selamanya, sampai dengan koperasi KDMP ini berproses di LPDB,” jelas Krisdianto.
Pada tahap awal, pola pembinaan dan pembiayaan terpadu ini akan diujicobakan pada satu hingga tiga KDMP di Lampung, utamanya koperasi yang telah memiliki fondasi kelembagaan kuat. Selain aspek permodalan gerai dan pangan, LPDB membuka peluang pembiayaan langsung alat pengering gabah (dryer) dan cold storage untuk menjaga stabilitas rantai pasok komoditas lokal.
Penguatan KDKMP diharapkan meningkatkan posisi tawar petani, memperpendek rantai distribusi, menyerap hasil produksi masyarakat desa, serta membantu memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.
Sumber : Adpim Pemprov Lampung












