HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas
Home Headline

Sekdaprov Lampung Wakili Gubernur dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Raperda Perubahan APBD 2026

Redaksi by Redaksi
11 September 2026 | 12:50
in Headline
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (09/09/2026).

Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 (dua belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima secara langsung Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Menarik Dibaca. . .

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

5 November 2026 | 19:28
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

5 November 2026 | 19:23
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 | 19:10
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 | 16:27

Dalam agenda Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 (dua belas) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah terkait Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Ke-12 Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya, pembangunan daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, pariwisata, hingga kelautan dan perikanan.

Adapun Ke-12 Raperda tersebut meliputi:

1. Pengelolaan Sumber Daya Air;

2. Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan;

3. Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming);

4. Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu;

5. Pengelolaan Barang Milik Daerah;

6. Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil;

7. Pertambangan Rakyat;

8. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan;

9. Anti-LGBT Provinsi Lampung;

10. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

11. Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan; serta

12. Desa Wisata.

Atas disampaikannya 12 (dua belas) Raperda tersebut, Marindo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD. Kami yakin kedua belas Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum, Pemprov Lampung memberikan enam catatan terhadap 12 Raperda tersebut.

Pertama, substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.

Kedua, materi Raperda tidak boleh sekadar menyalin peraturan yang sudah ada dan harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, ketertiban umum, kesusilaan, serta prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap HAM.

Ketiga, Raperda harus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Keempat, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.

Kelima, terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan dengan Perda yang sudah ada, substansinya diarahkan untuk memperkuat regulasi yang berlaku agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.

Keenam, Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan turunannya.

Terhadap sejumlah Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan dengan Perda yang telah ada, Pemprov meminta agar substansinya diarahkan untuk memperkuat dan melengkapi regulasi yang telah ada.

Raperda tersebut meliputi Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu; Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan; Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung; serta Desa Wisata.

Sementara itu, Raperda Anti-LGBT diminta disesuaikan dengan kewenangan provinsi serta memperhatikan prinsip non-diskriminasi dan HAM. Raperda tersebut juga perlu diselaraskan dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Untuk Raperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Pemprov meminta agar pengaturannya mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan fungsi lingkungan serta selaras dengan RTRW dan RPJMD.

Marindo menegaskan, pembahasan seluruh Raperda perlu melibatkan masyarakat, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemangku kepentingan terkait.

“Pada prinsipnya kami dapat menyetujui kedua belas Raperda dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Marindo.

Ia berharap proses pembahasan menghasilkan Perda yang berkualitas, efektif, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.(rls/adpim pemprov Lampung)

21
Previous Post

Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Terima Penghargaan Presiden RI

Next Post

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Kampung Bakti Negara, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

9 jam ago
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026
Daerah

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

9 jam ago
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027
Daerah

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

9 jam ago
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

1 hari ago
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

2 hari ago
Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang
Daerah

Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

2 hari ago
Load More
Next Post
Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Kampung Bakti Negara, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Kampung Bakti Negara, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mirza Dorong Mulangmaya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In