HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas
Home Headline

Kepastian Hukum Aset Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan Way Hui

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2026 | 10:45
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menindaklanjuti upaya penyelesaian dan kejelasan status aset berupa lahan di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Aset Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Asisten Bidang Administrasi Umum, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Lampung untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah, sekaligus menelusuri riwayat administrasi dan dokumen pertanahan atas lahan seluas kurang lebih 5 hektare yang sebelumnya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Berdasarkan kronologis yang dibahas dalam rapat, lahan tersebut tercatat oleh Pemprov Lampung setelah penyerahan kembali dari TVRI pada 2011 dan secara fisik dikuasai hingga 2015. Namun, pada 2015 terjadi penguasaan oleh pihak lain dan selanjutnya terdapat proses penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Menarik Dibaca. . .

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

5 November 2026 | 19:28
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

5 November 2026 | 19:23
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 | 19:10
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 | 16:27

Pemprov Lampung sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mempertahankan dan memperjelas status lahan tersebut. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terkait proses sertifikasi atas lahan dimaksud.

Dalam koordinasi tersebut, Pemprov Lampung memperoleh informasi bahwa proses penerbitan sertifikat atas nama Rahudi belum diterbitkan. Atas saran Kantor Pertanahan, Pemprov Lampung kemudian menyampaikan surat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 028/1987/11/2016 tanggal 26 Agustus 2016 perihal Penghentian Penerbitan Sertifikat.

Selanjutnya, pada 2021 Pemprov Lampung mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor IP.02.05/623-18.01/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 perihal Pemberitahuan Penutupan Berkas.

Dari surat tersebut diketahui bahwa di atas bidang tanah yang dimaksud telah terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tercatat atas nama PT SIL.

Dalam rapat tindak lanjut ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap warkah atau dokumen pertanahan atas objek lahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri riwayat pemberkasan serta memastikan dasar dan proses administrasi yang telah disampaikan kepada Kantor Pertanahan.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa penelusuran dokumen dan riwayat pertanahan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai status hukum lahan tersebut.

Selanjutnya, Pemprov Lampung akan menyiapkan langkah penyelesaian, baik melalui upaya litigasi maupun nonlitigasi, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam mengamankan dan menertibkan aset daerah serta memastikan setiap aset milik pemerintah memiliki kepastian administrasi dan hukum yang jelas.

Melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan pihak terkait, Pemprov Lampung berharap proses penelusuran dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat dan status hak atas lahan tersebut, sehingga langkah penyelesaian selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(rls/2n)

31
Previous Post

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

Next Post

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

14 jam ago
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026
Daerah

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

14 jam ago
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027
Daerah

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

14 jam ago
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

2 hari ago
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

2 hari ago
Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang
Daerah

Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

2 hari ago
Load More
Next Post
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mirza Dorong Mulangmaya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In