HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
  • Beranda
  • Headline
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Universitas
  • SMA/SMK
  • SMP
  • SD
  • TK/PAUD
  • Kurikulum
  • Profil
  • Teknologi
  • Nasional
No Result
View All Result
HarianPendidikan.co.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas
Home Headline

Johan Jallah Oknum Anggota DPRK Simeulue dari Fraksi PKB Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama Atlet Pertina Simeulue

gerbangsumatera88.co.id

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025 | 07:29
in Headline
Share on FacebookShare on Twitter

Simeulue,-Oknum anggota DPRK Simeulue Johan Jallah alias JJ dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap atlet tinju Pertina Simeulue Tivani Akja Sabila (Tiva). Penetapan ini menambah panjang daftar kontroversi seputar perilaku JJ yang disebut oleh sejumlah pihak sering bersikap temperamental dan sering meledak-ledak dalam berkomunikasi.

 

Kasus ini berawal dari perhelatan Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra Pora) 2025 di Banda Aceh, ketika Tiva atlet putri berprestasi peraih medali emas yang mewakili Simeulue diduga menerima perlakuan tidak pantas dan lontaran penghinaan bernada merendahkan dari JJ.

Menarik Dibaca. . .

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

5 November 2026 | 19:28
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

5 November 2026 | 19:23
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

5 November 2026 | 19:10
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

4 November 2026 | 16:27

 

Ucapan tersebut bukan hanya dianggap menyerang kehormatan pribadi seorang atlet perempuan, namun juga dinilai mencoreng semangat sportivitas dan dedikasi atlet daerah yang telah berjuang membawa nama Simeulue ke tingkat provinsi.

 

Tidak terima diperlakukan demikian, korban kemudian melaporkan JJ ke Polresta Banda Aceh pada bulan Juli 2025. Setelah penyelidikan awal, kasus ini dilimpahkan ke Polres Simeulue agar penanganannya lebih efektif, karena pelapor, terlapor, dan para saksi berdomisili di Simeulue.

 

Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Putu Gede, dalam keterangan nya pada hari Selasa (17/12), menegaskan bahwa status JJ kini resmi tersangka.

 

“Johan Jallah alias JJ, oknum anggota DPRK Simeulue dengan resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap atlet Pertina Simeulue atas nama Tivani Akja Sabila,” ujar Putu Gede kepada awak media.

 

JJ dijerat Pasal 310 ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan hingga 9 bulan penjara.

 

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menghadirkan pelapor, terlapor, para saksi, hingga saksi ahli bahasa. Atas keyakinan penyidik kasus ini memenuhi unsur pidananya dan dapat diproses hukum lebih lanjut” tegasnya.

 

*Sorotan Publik: Wakil Rakyat Seharusnya Jadi Teladan*

 

Karakter temperamental JJ sudah lama menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan pemerhati politik daerah. Alih-alih menjadi figur teladan yang santun dalam berkomunikasi, perilaku emosionalnya kini justru berujung pada proses pidana.

 

Sebagai wakil rakyat, JJ seharusnya memberi contoh etika, tutur kata, dan sikap kepemimpinan bagi masyarakat, bukan melukai perasaan publik, terlebih kepada seorang atlet muda yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan hidupnya demi mengharumkan nama Simeulue.

 

Tindakan merendahkan seorang atlet perempuan berprestasi dinilai publik sebagai ironi politik daerah: sosok yang dipilih untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ternyata justru mematahkan semangat warga yang sedang berprestasi.

 

Tiva merupakan salah satu aset olahraga Simeulue yang berhasil membawa medali emas dan kebanggaan pada even provinsi. Alih-alih mendapat dukungan moral, ia justru menghadapi hinaan yang memaksa dirinya mencari keadilan melalui jalur hukum.

 

Bagi publik, kasus ini bukan hanya soal makian, tetapi soal harga diri daerah dan penghargaan terhadap prestasi seorang atlet perempuan yang tidak kenal takut dan tidak kenal lelah berlaga diatas ring mengahadapi lawan mainnya demi nama besar dan nama baik Kabupaten Simeulue di tingkat Provinsi Aceh.

 

Penetapan tersangka terhadap JJ menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar menjaga sikap, terutama di ruang sosial dan kegiatan resmi. Masyarakat kini menunggu kelanjutan perkara ini di meja kejaksaan—sebuah proses hukum yang diharapkan memberi kepastian, keadilan, dan efek jera. (BS).

21
Previous Post

Desa Ogan Campang Salurkan Bantuan Pangan

Next Post

Kursus Tani Sekolah Lapang Di kecamatan Abung Kunang Tingkatkan Pengetahuan Petani

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kepastian Hukum Lingkungan, Iklim Investasi Tetap Dijaga

11 jam ago
Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026
Daerah

Ekonomi Lampung Tunjukkan Kinerja Positif hingga Triwulan III 2026

11 jam ago
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027
Daerah

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

11 jam ago
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

2 hari ago
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

2 hari ago
Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang
Daerah

Soal Kerukunan Umat Beragama, FKUB Gelar Sosialisasi di  Kecamatan Abung Kunang

2 hari ago
Load More
Next Post
Kursus Tani Sekolah Lapang Di kecamatan Abung Kunang Tingkatkan Pengetahuan Petani

Kursus Tani Sekolah Lapang Di kecamatan Abung Kunang Tingkatkan Pengetahuan Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    Gubernur Mirza Ajak Pemuda Bangun Ekonomi Desa melalui Hilirisasi Komoditas Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mirza Dorong Mulangmaya Jadi Desa Wisata Budaya Unggulan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekdaprov Marindo Kukuhkan Tiga Pengurus Korpri Daerah, Perkuat Soliditas Sambut Pornas 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Provinsi
    • Daerah
  • Headline
  • Pendidikan
  • SMP
  • SD
  • SMA/SMK
  • TK/PAUD
  • Universitas

Hak Cipta Harianpendidikan.co.id © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In